Februari 08, 2009

PT. Permodalan Nasional Madani




PT.Permodalan Nasional Madani (Persero), sebuah Lembaga Keuangan Khusus yang sahamnya 100% milik Pemerintah, didirikan di Jakarta berdasarkan TAP XVI/MPR/1998, Letter of Intent IMF tanggal 16 Maret 1999, PP No. 38/99 tanggal 25 Mei 1999 dan Akte Notaris No. 1 tanggal 1 Juni 1999 yang mendapat pengesahan Menteri Kehakiman RI No. C-11.609.HT.01.01.TH 99 tanggal 23 Juni 1999. Dari modal dasar perseroan ini sebesar Rp. 1,2 trilyun, telah ditempatkan dan disetorkan sebesar 300 milyar.

Tugas utama PNM adalah memberikan solusi pembiayaan pada Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) dengan kemampuan yang ada berdasarkan kelayakan usaha serta prinsip ekonomi pasar. Dengan pengembangan model lembaga keuangan alternatif maka pendekatan pembiayaan yang dilakukan PNM tidak seperti pendekatan perbankan. Penguatan manajemen juga diberikan oleh PNM sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan penguatan permodalan. Dalam operasinya, kebijakan PNM ini bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan seperti Lembaga Modal Ventura, Bank Umum/Syariah, Koperasi Simpan Pinjam, BPR/S, maupun Lembaga Keuangan Mikro/Syariah lainnya di seluruh propinsi Indonesia.

Fokus usaha yang perlu segera dikembangkan antara lain sektor agribisnis yang meliputi bidang pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, industri rumah tangga yang berorientasi ekspor atau substitusi impor, padat karya dan menghasilkan nilai tambah, di samping sektor jasa seperti pengembang, pariwisata dan tenaga kerja. Nilai tambah yang dimaksud menyangkut konsep dagang, pemanfaatan teknologi dan kualitas produk.

Sumber pembiayaan yang disalurkan PNM berasal dari modal pemerintah, dan kini dalam penjajakan untuk memperoleh pinjaman dalam dan luar negeri. Sumber pembiayaan yang berasal dari investor lokal dan luar negeri dapat dihimpun oleh PNM melalui pengelolaan dana investasi oleh unit usaha PNM Investment Management.

Sesuai SK Menteri Keuangan RI No. 487/KMK.017/1999 tanggal 13 Oktober 1999, PNM telah ditetapkan menjadi salah satu BUMN Koordinator Penyalur Kredit Program eks KLBI yang sebelumnya dilaksanakan oleh Bank Indonesia.

Dengan dukungan Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia, PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) dikelola dengan prinsip-prinsip profesionalisme, transparansi, dan good corporate governance siap melangkah memasuki era Indonesia Baru, menuju masyarakat Madani yang dicita-citakan.

source,www.pnm.co.id

Bercerita Tentang Apa Yang Mau Diceritakan

Blog ini sebenarnya berawal dari keinginan bloger untuk mengisi waktu luang yang dulunya menganggur/jobless dan belum menikah. Disamping ada...